TANGGAMUSEKSPRES.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung kembali menggelar razia blok hunian warga binaan. Kegiatan dilaksanakan Kamis malam (16/07/2026) sebagai wujud komitmen dalam memberantas handphone ilegal, pungli, dan narkoba atau Zero Halinar.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi. Seluruh jajaran pejabat dan petugas pengamanan turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Sebelum dimulai, dilakukan apel dan pengarahan agar pelaksanaan razia berjalan tertib.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sugiyanto dalam arahannya menekankan agar petugas tetap humanis namun tegas. Laksanakan tugas dengan tanggung jawab. Jangan beri celah sekecil apa pun untuk masuknya barang terlarang ke dalam lapas, tegasnya.
Petugas kemudian menyisir setiap kamar hunian secara detail. Pemeriksaan dilakukan mulai dari tempat tidur, lemari, hingga sudut-sudut ruangan yang dicurigai. Fokus utama razia adalah handphone ilegal, narkoba, senjata tajam, dan benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang dari kamar warga binaan. Seluruh barang bukti tersebut telah didata dan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku di Lapas Kotaagung.
Kalapas Ruh Harijadi menegaskan bahwa razia akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil. Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di dalam lapas.
” Kami berkomitmen mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran. Lapas Kotaagung harus bersih dari HP, pungli, dan narkoba, pungkas Ruh Harijadi. (*)
Komitmen Zero Halinar, Lapas Kotaagung Gelar Razia Blok Hunian
SINARMERDEKA.CO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas barang terlarang. Kamis malam (16/07/2026), petugas menggelar razia blok hunian warga binaan sebagai bagian dari program Zero Halinar atau Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi. Razia menyasar sejumlah kamar hunian dengan fokus pencarian alat komunikasi ilegal, narkoba, dan benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan.
Sebelum razia dimulai, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Sugiyanto menginstruksikan jajarannya agar bekerja secara humanis namun tegas.
“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab. Tetap humanis kepada warga binaan, tapi jangan beri ruang sedikit pun untuk HP ilegal dan narkoba. Setiap temuan harus ditindak sesuai prosedur,” tegas Sugiyanto.
Petugas memeriksa seluruh sudut kamar, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga celah-celah yang dicurigai. Dari hasil razia, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan.
Kalapas Ruh Harijadi menegaskan, razia akan terus dilakukan secara rutin maupun mendadak.
“Ini komitmen kami mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran barang terlarang. Sekaligus mendukung 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.
Dengan razia ini, Lapas Kotaagung berharap dapat memutus mata rantai peredaran barang terlarang di dalam lapas.(*)


















