Ruh Harijadi Gantikan Andi Gunawan, sebagai Kalapas Kota Agung

banner 468x60

TANGGAMUSEKSPRES.COM – Tongkat estafet kepemimpinan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung resmi beralih dari Andi Gunawan kepada Ruh Harijadi dalam prosesi serah terima jabatan yang berlangsung di aula lapas setempat, Sabtu (18/04/2026).

Kegiatan ini menandai peralihan jabatan dari Andi Gunawan kepada Ruh Harijadi sebagai Kepala Lapas yang baru, sekaligus menjadi momentum penguatan arah kebijakan yang berfokus pada integritas, profesionalitas, dan peningkatan kualitas pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

banner 336x280

Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang, Stap Ahli Bupati Tanggamus Gigih Rudiansyah, Kepala BNNK Tanggamus Diani Indramaya, serta forkopimda serta insan pers dan lain sebagainya.

Dalam sambutannya, Andi Gunawan menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh jajaran serta para pemangku kepentingan selama masa kepemimpinannya. Ia menegaskan bahwa setiap capaian merupakan hasil kerja kolektif dan komitmen bersama. 

“Pemasyarakatan membutuhkan integritas yang kokoh sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas,” ujarnya, seraya menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama bertugas.

Sementara itu, Kepala Lapas yang baru, Ruh Harijadi, menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan estafet kepemimpinan dengan menjaga kesinambungan program yang telah berjalan.

”  Saya berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan, serta membangun kolaborasi yang harmonis dengan seluruh pihak,”Pungkasnya.

Selain itu, dalam rangkaian kegiatan juga dilaksanakan pisah sambut pejabat eselon IV sebagai bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan penyegaran struktur. Ia menekankan bahwa sinergi dan kebersamaan menjadi kunci dalam mewujudkan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan kredibel di mata masyarakat.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *