Ketua DPRD Tanggamus Agung Seyo Utomo, Siap Kawal dan Perjuangkan Aspirasi Tenaga Honorer PPPK Penuh Waktu

Hukum & Kriminal272 Dilihat
banner 468x60

TANGGAMUS – Agung Seyo Utomo, Ketua DPRD Tanggamus berkomitmen akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan para tenaga honorer soal penolakan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Komitmennya itu disampaikan oleh Ketua DPRD Tanggamus, di hadapan ribuan tenaga honorer saat berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tanggamus, beberapa waktu lalu.

“Ini sebagai bentuk perhatian DPRD Kami dari lembaga Legislatif di Kabupaten Tanggamus siap untuk memantau dan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh tenaga honorer di Kabupaten Tanggamus,” katanya.

Ia mengungkapkan DPRD Tanggamus telah menggelar rapat dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan membahas banyak hal yang menjadi aspirasi tenaga honorer di Kabupaten Tanggamus yang menolak PPPK Waktu Tertentu dan ingin diangkat menjadi PPPK Waktu Tertentu.

“Aspirasi yang telah disampaikan oleh tenaga honorer tentunya ada ketentuan dan regulasinya. Untuk itu, ke depannya DPRD Tanggamus akan mendorong agar aspirasi yang disampaikan oleh tenaga honorer dapat terlaksana dan terpenuhi. Kita berdoa dan berjuang bersama agar apa yang menjadi harapan kita semua dapat terpenuhi,” kata Agung didampingi Wandi, Anggota Komisi I DPRD Tanggamus.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Tanggamus, Wandi juga menyatakan siap memfasilitasi dan memperjuangkan nasib tenaga honorer.

Wandi mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh aspirasi tenaga honorer agar semuanya diangkat menjadi pegawai PPPK Penuh Waktu.

“Komisi I DPRD Tanggamus siap memperjuangkan nasib tenaga honorer mulai dari tenaga teknik, tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan agar semuanya dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu,” kata Wandi.

Menurutnya, selama ini Komisi I telah gencar berkoordinasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kepegawaian (BKPSDM) Tanggamus untuk membahas masa depan tenaga honorer.

Baru-baru ini, Komisi I juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKPSDM terkait regulasi pengangkatan PPPK.

“Dalam rapat dengar pendapat dengan BKPSDM, kami meminta penjelasan terkait regulasi yang digunakan dalam skema pengangkatan tenaga honorer. Seperti apa mekanismenya? Regulasi apa saja yang digunakan? Sejauh mana penjelasan terkait PPPK Paruh Waktu atau PPPK Penuh Waktu?” ungkapnya.

Di akhir rapat dengar pendapat, ia mengajak BKPSDM untuk turut memperjuangkan nasib para tenaga honorer.

Ia meminta BKPSDM untuk aktif berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kami berharap BKPSDM bersama DPRD Tanggamus dapat bersinergi dengan Pemerintah Pusat,” kata Wandi.

Ia mengaku akan berusaha semaksimal mungkin agar seluruh tenaga honorer di Tanggamus dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

Ia pun menegaskan akan terus berupaya menyampaikan permasalahan ini kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami akan berupaya maksimal untuk bersinergi dengan BKPSDM dan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemenpan RB dan BKN agar seluruh tenaga honorer dapat tertampung sebagai PPPK Penuh Waktu,” kata Wandi. (ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *