TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten Tanggamus, melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Tanggamus, menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi para pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Tanggamus pada tahun 2025.
Acara dibuka oleh Bupati Tanggamus yang diwakili oleh Kepala Dinas Koperasi, Retno Noviyana Damayanti, pada Senin (11/10/2025) di Aula Hotel 21, Kecamatan Gisting, Tanggamus.
Acara ini mengusung tema “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045.”
Pelatihan Manajemen KDKMP Kabupaten Tanggamus dibagi menjadi enam angkatan, masing-masing angkatan diikuti oleh 100 peserta, dengan masing-masing KDKMP mengirimkan dua peserta.
Gelombang pertama akan dilaksanakan pada 4-6 November 2025, gelombang kedua pada 10-12 November 2025, gelombang ketiga pada 17-19 November 2025, gelombang keempat pada 20-22 November 2025, gelombang kelima pada 24-26 November 2025, dan gelombang keenam pada 27-29 November 2025.
Mewakili Bupati Tanggamus, Retno Noviyana Damayanti, Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan, dalam sambutannya menekankan pentingnya KDKMP dalam meningkatkan daya saing, sinergi, dan efektivitasnya bagi masyarakat.
“KDKMP harus menjadi penggerak ekonomi di tingkat desa dan kecamatan. Oleh karena itu, pengurus harus memiliki kapasitas yang memadai untuk mengelola koperasi secara efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi anggotanya,” ujarnya.
Retno menambahkan bahwa tema pelatihan ini sangat relevan dengan visi Indonesia Emas 2045.
“Kita harus mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan bertalenta untuk bersaing di era globalisasi. KDKMP merupakan salah satu wadah untuk mewujudkan visi tersebut,” ujarnya.
Retno menambahkan bahwa penerbitan Kurikulum Standar Nasional Pelatihan Dasar Koperasi Desa di Kecamatan Merah Putih menandai tonggak penting dalam memperkuat peran koperasi sebagai pilar utama perekonomian rakyat dan penggerak pembangunan desa di Indonesia.
“Pengembangan kurikulum ini sejalan dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia, penanggulangan kemiskinan, dan pencapaian pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya membangun dari tingkat desa, memperkuat ekonomi kerakyatan, serta meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, Kementerian Koperasi berkomitmen mendorong transformasi koperasi desa menjadi lembaga ekonomi yang profesional, modern, dan adaptif.
“Salah satu wujud nyata komitmen ini adalah percepatan pembentukan 80.000 koperasi merah putih di seluruh tanah air,” jelasnya.
Arah kebijakan Kementerian Koperasi menekankan penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi, dan pengembangan ekosistem usaha yang sehat dan inklusif.
“Hal ini juga sejalan dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Desa Melalui Koperasi, yang menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi lintas sektor antara instansi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam percepatan pengembangan koperasi desa dan kecamatan,” ujarnya.
Ia berharap kurikulum pelatihan KDKMP dapat menjadi pedoman dan landasan utama pengelolaan koperasi.
“Dengan sumber daya manusia koperasi yang kompeten, terpadu, dan inovatif, saya yakin koperasi akan memainkan peran yang semakin strategis dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” harapnya.
Sebagai penutup, Ratna Noviyana Damayanti, mewakili Bupati Tanggamus, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan kurikulum ini.
“Semoga upaya kita bersama dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan koperasi, desa, kecamatan, dan bangsa Indonesia,” pungkasnya. (*)
Tingkatkan Kapasitas Pengurus Koperas Merah Putih Diskoperindag Tanggamus Gelar Pelatihan


















