Bupati Tanggamus Sampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (APBD) Tahun 2024

banner 468x60

TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanggamus, Senin (16/6/2025).

Agenda strategis ini digelar di ruang rapat utama DPRD dan dipimpin oleh Ketua DPRD Agung Setyo Utomo serta dihadiri oleh 33 anggota DPRD.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., didampingi Wakil Bupati Agus Suranto, Sekretaris Daerah Suadi, jajaran OPD, camat, Forkopimda, tokoh masyarakat, organisasi wanita, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya sinergitas eksekutif-legislatif untuk Tanggamus yang lebih maju.

“WTP bukan tujuan akhir, tetapi justru awal untuk bekerja lebih baik. Ini hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, DPRD, dan masyarakat,” kata Bupati merujuk pada raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024 yang kembali diraih Tanggamus.

Capaian APBD Tanggamus Tahun 2024 antara lain:

Pendapatan Daerah: Target Rp1,84 triliun, realisasi Rp1,71 triliun (92,89%)

Belanja Daerah: Anggaran Rp1,84 triliun, realisasi Rp1,70 triliun (92,24%)

Sisa Anggaran Lebih: Rp10,21 miliar

SILPA: Rp12,24 miliar

Bupati juga menegaskan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika dan kondisi daerah agar tetap mendukung sasaran pembangunan, meliputi pelayanan dasar, infrastruktur, sumber daya manusia, dan UMKM.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak DPRD untuk mengkaji Raperda ini secara komprehensif dan memperkuat budaya kerja bersih dan akuntabel.

“Dengan niat dan hati yang tulus, Insya Allah hasilnya akan membawa keberkahan bagi Tanggamus,” tuturnya. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *