Kejari Tanggamus Tunjukan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2024

Hukum & Kriminal237 Dilihat
banner 468x60

TANGGAMUS – Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus telah banyak meraih prestasi kinerja, di antaranya mengembalikan kerugian negara sebesar Rp1.001.913.440.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Adi Fakhruddin saat jumpa pers terkait capaian kinerja Kejaksaan Negeri Tanggamus tahun 2024 dan 100 hari Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

banner 336x280

Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Adi Fakhruddin pun membeberkan sejumlah capaian kinerja dari masing-masing bagian di lingkungan Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Untuk bagian pidana khusus (Pidsus), selain berhasil mengembalikan kerugian negara, juga telah menyelesaikan sejumlah perkara.

Pada pertengahan tahun 2024 terhitung sejak 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024, jumlah laporan pengaduan masyarakat tahun 2024 mencapai 14 kasus dan sembilan kasus berhasil diselesaikan.

“Untuk penyidikan ada dua kasus dan penyidikan dua kasus yakni di RSUD Batin Mangunang Kota Agung dan BPR Syariah Tanggamus. Kemudian prapenuntutan empat kasus, penuntutan 6 kasus dan eksekusi 7 kasus,” kata Adi Fakhruddin yang didampingi jajaran Kasi di Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus, Selasa, 4 Februari 2025.

Kejaksaan Negeri Tanggamus juga membeberkan capaian kinerja di bidang pembangunan. Dari periode 1 Januari-31 Desember 2024, sektor pembangunan memperoleh dan menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sebesar Rp1.190.359.020 atau 353 persen dari target Rp337.666.000.

Kemudian pada periode 20 Oktober 2024 sampai dengan 31 Januari 2025, Sektor Pembangunan memperoleh dan menyetorkan PNBP sebesar Rp25.505.514.

“Dalam optimalisasi penyerapan anggaran periode 1 Januari-31 Desember 2024, penyerapan anggaran terealisasi sebesar Rp98,4 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp9.028.210.000,” kata Adi Fakhruddin

Kemudian pada Bidang Intelijen, lanjut Adi Fakhruddin, pada tahun 2024 Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tanggamus telah berhasil melaksanakan sebanyak 5 kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan pengumpulan dana.

Pada tahun 2024, Bidang Intelijen telah melaksanakan sebanyak 62 kegiatan Jaksa Garda Desa. Pada periode 20 Oktober 2024 sampai dengan 20 Januari 2025 telah berhasil dilaksanakan sebanyak 30 kegiatan Jaksa Garda Desa.

“Pada tahun 2024, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tanggamus berhasil mengamankan 2 proyek pengembangan strategis senilai Rp18,7 miliar. Penyuluhan dan penerangan hukum, 10 kegiatan penyuluhan hukum, 6 kegiatan dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan 4 kegiatan Jaksa Menyapa serta 1 kegiatan penerangan hukum,” tutur Kajari.Pungkasnya. (dre)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *