DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Soal Diizinkan Kembali Pengecer Jualan Gas LPG 3 Kg

banner 468x60

TANGGAMUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus mendukung langkah instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pengecer kembali diizinkan berjualan gas LPG 3 Kg. 

Kebijakan tersebut disambut baik oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanggamus, Irwandi Suralaga, S.Ag. Ia mengaku mendukung langkah pemerintah dalam mengatur kembali penyaluran LPG 3 kg agar lebih mudah dijangkau masyarakat.

Kebijakan ini diambil setelah pembatasan yang diberlakukan sejak 1 Februari 2025 lalu menyebabkan antrean panjang dan masyarakat kesulitan memperoleh gas subsidi.

“Namun pengawasan tetap diperlukan agar harga di tingkat eceran tidak jauh berbeda dengan harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Irwandi, Selasa, 4 Februari 2025.

Meski mendukung kebijakan tersebut, Irwandi yang juga Ketua DPC PKB Tanggamus itu menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola penyaluran elpiji 3 kg agar subsidi betul-betul tepat sasaran.

Ia juga mendorong adanya koordinasi antara Pemkab Tanggamus, aparat keamanan, dan agen elpiji untuk memastikan penyaluran berjalan lancar dan merata.

Ia mengatakan, pernah terjadi insiden di wilayah Pamulang, Banten yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia akibat terinjak-injak saat mengantre gas. Sehingga harus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terjadi di Tanggamus.

Selain itu, Irwandi meminta agar penyaluran elpiji 3 kg di Kabupaten Tanggamus dilakukan secara berkeadilan guna mencegah terjadinya kelangkaan akibat aksi panic buying atau penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Jika regulasi ini terlaksana dengan baik, masyarakat tidak perlu khawatir lagi dengan kelangkaan gas dan harga di tingkat eceran tetap terkendali,” pungkasnya. (ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *