Ketua Komisi III DPRD Tanggamus Soroti Nonaktifnya Puluhan Ribu BPJS PBI

banner 468x60

TANGGAMUS – Ketua Komisi III DPRD Tanggamus Zulki Qurniawan turut menaggapi terkait nonaktifnya Puluhan Ribu BPJS PBI di Kabupaten Tanggamus.

Hal tersebut diduga Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus telah menunggak pembayaran iuran BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) hingga Rp9 miliar sehingga mengakibatkan sekitar 30 ribu peserta BPJS PBI tidak aktif.

Kebenaran itu terungkap, setelah banyaknya keluhan dan Laporan dari masyarakat yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan melalui BPJS pada awal Januari 2025 lalu.

BPJS Iuran PBI merupakan program khusus bagi masyarakat kurang mampu, di mana iuran setiap bulannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Peserta BPJS PBI berhak mendapatkan fasilitas rawat inap kelas 3 dan biasanya mendapatkan perawatan di puskesmas kecamatan atau desa. Data peserta BPJS PBI sendiri bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Salah seorang warga Tanggamus menceritakan pengalamannya saat hendak menggunakan fasilitas BPJS untuk anaknya yang harus berobat ke salah satu rumah sakit di Tanggamus. Namun, pihak rumah sakit mengabarkan bahwa kepesertaan BPJS miliknya telah dinonaktifkan.

“Setelah kami tanyakan ke BPJS Tanggamus, kami mendapat informasi bahwa Pemkab Tanggamus menonaktifkan kepesertaan karena ada tunggakan pembayaran,” tutur warga tersebut.

Pihak BPJS Tanggamus membenarkan informasi tersebut. Mereka mengungkapkan, pada 1 Januari 2025 lalu, lebih dari 30 ribu peserta BPJS PBI di Kabupaten Tanggamus telah nondiaktifkan akibat tunggakan pembayaran iuran yang belum dibayarkan Pemkab Tanggamus, dengan total pinjaman mencapai sembilan miliar rupiah.

Sebelumnya, DPRD Tanggamus juga sempat menyinggung soal pengurangan kuota BPJS dan pengesahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS dengan Pemkab Tanggamus.

Ketua Fraksi PKB DPRD Tanggamus, Zulki Qurniawan, SE., menyayangkan hal tersebut. Pasalnya, pemberlakuan BPJS PKS dan pengurangan kuota BPJS di Kabupaten Tanggamus dapat berdampak buruk bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus.

“Itu betul-betul menyebabkan pengurangan kuota BPJS dan penghentian Perjanjian Kerjasama (PKS) dari BPJS kepada Pemda Tanggamus. Itu tidak seharusnya terjadi, kenapa kerja sama dengan BPJS harus dihentikan beberapa bulan, lalu bagaimana dengan masyarakat yang ingin membuat atau mengaktifkan BPJS kalau kerja samanya dengan BPJS dihentikan?” ungkapnya.

Zulki melanjutkan, Pemda Tanggamus harus mencari solusi, karena berdampak pada kehidupan masyarakat Kabupaten Tanggamus.

“Pemda harus mencari solusi, apalagi kalau benar-benar mendesak (darurat). Misalnya masyarakat yang benar-benar sakit dan dirawat di rumah sakit, kalau tidak bisa mengaktifkan BPJS, maka yang meninggal duluan,” terangnya.

Sekretaris DPC PKB Tanggamus juga menyayangkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang minim koordinasi terkait data BPJS dengan pihak kecamatan dan desa.

“Saya juga menyayangkan kinerja OPD terkait, tidak ada koordinasi dengan pihak kecamatan dan desa. Seharusnya mereka tahu data orang yang sudah meninggal dan BPJS-nya masih aktif, kalau ada yang sudah meninggal dinonaktifkan,” terang Zulki.

Menurutnya, kuota BPJS Tanggamus yang sebelumnya 42.000 kini hanya sekitar 7.000 yang akan direalisasikan oleh Pemda. Hal ini dikarenakan Pemda Kabupaten Tanggamus tidak sanggup membayar tunggakan tersebut.

“Dan sisanya BPJS dari provinsi dan pusat,” terangnya.

Zulki menegaskan utang BPJS Tanggamus tahun 2026 harus dilunasi.

“Kita targetkan utang BPJS harus lunas tahun 2026, karena ini menyangkut masyarakat dan ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Zulki.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pungutan liar (pungli) dalam pembuatan BPJS, karena apabila terjadi pungli akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Dan juga jangan sampai ada yang mendengar pungli dalam pembuatan BPJS, kalau sudah mendengar akan kita tindak tegas. Mudah-mudahan di bawah pimpinan Bapak Hi. Saleh dan Agus Suranto ada solusi untuk masalah BPJS ini,” katanya. (ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *