TANGGAMUS – Dalam rangka pembahasan dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Pekon Terbaya, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), di Kantor Pekon setempat, Rabu, 15 Januari 2025.
Penyusunan RKP ini berdasarkan Dokumen Acuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP), sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 114 Tahun 2015, tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Pekon.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Camat Kotaagung, Ketua Pekon Terbaya, Pendamping Desa (PLD) Setempat, Wakil Ketua BHP beserta seluruh Perangkat Pekon, Kadus, Kader Posyandu, Kader PKK, Bidan Desa, Karang Taruna dan tokoh masyarakat.
Kepala Pekon Terbaya, Mardatu Aspar mengatakan bahwa Musrenbang ini merupakan kegiatan rutin wajib yang kita lakukan setiap tahun untuk memajukan pembangunan pekon.
“Musrenbang merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas dan menyusun rencana kerja pemerintah tahun 2026. Semoga apa yang telah kita bahas dapat terlaksana sesuai harapan,” kata Mardatu.
Beliau mengatakan bahwa kebersamaan sangat penting dalam menyusun prioritas pembangunan, hal ini diperlukan agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
“Penyusunan RKP Pekon 2026 sangat penting dalam menentukan pembangunan yang lebih baik. Kami berharap apa yang telah diprioritaskan dapat berjalan sesuai rencana dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Pekon Terbaya,” pungkasnya. (dre)
















