Permudah Layanan” Disdukcapil Tanggamus Hadirkan Adminduk via WhatsApp

banner 468x60

TANGGAMUS – Transformasi layanan publik terus dilakukan Pemkab Tanggamus melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi menghadirkan inovasi baru berbasis WhatsApp yang dapat diakses masyarakat dari rumah. 

Upaya ini dilakukan untuk menyederhanakan birokrasi, mempermudah akses layanan, serta menghilangkan praktik percaloan.

banner 336x280

Masyarakat Tanggamus kini dapat mengurus berbagai dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), KTP Elektronik (KTP-El), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga akta kelahiran dan kematian cukup dengan mengirim pesan ke nomor WhatsApp 08117111-2137

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanggamus, Maradona, menyatakan bahwa inovasi ini dirancang agar proses pengurusan dokumen menjadi lebih cepat, praktis, dan transparan. Ia juga secara tegas mengimbau masyarakat untuk mengurus dokumen secara mandiri demi menghindari calo.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital ini secara optimal serta menghindari praktik percaloan yang dapat merugikan,” ujar Maradona.

Langkah digitalisasi layanan adminduk ini merupakan wujud komitmen Pemkab Tanggamus dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Diharapkan, akses via WhatsApp ini mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan pelosok, sehingga efisiensi dan transparansi pelayanan daerah semakin meningkat. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *