TANGGAMUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus Menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampain Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Serta Rancangan Prioritas da Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Berlangsung di Gedung DPRD Tanggamus, Senin 6, Oktober 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanggamus M. Rangga Putra Hakim itu turut didampingi Wakil Ketua II Irwandi Suralaga dan Wakil Ketua III Bunyamin. Dari total anggota dewan, sebanyak 38 orang hadir dan 7 orang berhalangan hadir.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Tanggamus Mohammad Saleh Asnawi, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Suaidi, para asisten dan staf ahli Bupati, Sekretaris DPRD Andi Dermawan, jajaran Forkopimda, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta para undangan.
Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi dalam sambutannya menjelaskan, penyusunan rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 dilakukan dengan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, rancangan tersebut disusun dengan prinsip money follows program, yakni memastikan bahwa alokasi anggaran hanya diberikan kepada program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah.
“Tata kelola keuangan daerah harus terus kita sempurnakan agar semakin transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Saleh Asnawi memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah menetapkan tema pembangunan tahun 2026, yakni. Peningkatan Infrastruktur untuk Penguatan Ketahanan Pangan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi ya Inklusif.
Adapun lima prioritas pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2026 antara lain:
1. Penguatan kualitas manusia melalui pendidikan dan kesehatan;
2. Peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah;
3. Pemerataan infrastruktur yang berkeadilan;
4. Peningkatan reformasi birokrasi;
5. Peningkatan kamtibmas dan pembangunan berkelanjutan.
Proyeksi Keuangan Daerah 2026
Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,65 triliun, terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp134,4 miliar,
Pendapatan Transfer sebesar Rp1,46 triliun, dan
Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp55,9 miliar.
Bupati menekankan pentingnya kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menggali potensi PAD tanpa membebani masyarakat. Ia juga mengajak DPRD untuk bersama-sama mengawal serta menyosialisasikan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.
Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,67 triliun, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Anggaran ini akan difokuskan untuk program-program prioritas, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Sedangkan pembiayaan daerah tahun 2026 tercatat sebesar Rp19,85 miliar, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp65 miliar (bersumber dari pinjaman PT Bank Lampung) dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp45,14 miliar untuk penyertaan modal serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Dengan demikian, struktur keuangan daerah Tanggamus Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan tetap dalam kondisi berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Menutup penyampaian rancangan KUA-PPAS, Bupati Mohammad Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menerima rancangan tersebut untuk dibahas bersama.
“Nantinya hasil pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan perangkat daerah akan disepakati menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2026;” pungkasnya.(*)