TANGGAMUS – Dalam rangka memperingati Hari Buku Nasional 2025, Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPKD) Tanggamus, menggelar Kegiatan Bedah Buku.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto di aula GSG Islamic Center, Kotaagung, Selasa, 6 Mei 2025.
Turut hadir dalam kegiatan Asisten II, Kepala Kantor PKD Tanggamus M Gilas Kurniawan B, Plt Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus Rakhman Husin, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus Sabar M Sitanggang, Plt Camat Kotaagung Adi Putra, Plt Sekretaris Kantor PKD Tanggamus Zulyadi, Kabid Pengembangan Kantor PKD Johan Wahyudi, dan Narasumber Yeni Ernani beserta seluruh peserta Bedah Buku koleksi Perpustakaan.
Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus Hi.Moh Saleh Asnawi yang dibacakan Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Bedah Buku yang digelar oleh DPKD Tanggamus.
“Saya mengapresiasi terselenggaranya acara bedah buku ini sebagai salah satu upaya pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul melalui Literasi,” tutur Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Dinas Perpustakaan yang senantiasa melaksanakan kegiatan dan telah berhasil merealisasikan usulan ke Kementerian atau Lembaga di Pusat.
“Kami sampaikan rasa terima kasih. Karena berkat berbagai kegiatan kita bisa mendapatkan DAK Khusus, inovasi dan sinergi seperti ini yang kami tekankan kepada seluruh OPD untuk mengupayakan dan menghimpun pendanaan dari sumber luar,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kita semua, khususnya dalam memahami sebuah buku secara utuh dan mampu mengambil hakikatnya untuk kemudian diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Layanan Perpustakaan Johan Wahyudi mengatakan, Sebagai wujud keseriusan Pemerintah dalam membangun sumber daya manusia, pada Januari 2020 lalu, Kabupaten Tanggamus dikukuhkan sebagai Kabupaten Literasi dan terbitnya Keputusan Bupati Tanggamus Nomor B.124/37/08/2025 tanggal 17 Maret 2025 tentang Pengukuhan Bunda Literasi Kabupaten Tanggamus.
“Untuk mewujudkan Kabupaten Tanggamus sebagai Kabupaten literasi, tidak berlebihan jika perpustakaan mengemban peran sebagai jantungnya pendidikan. Sebab jika kita lihat pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, berfungsi sebagai sarana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk mencerdaskan dan memberdayakan bangsa, dengan demikian perpustakaan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pendidikan Nasional,” pungkasnya. (rls).












