KOTAAGUNG – Anggota DPRD Tanggamus Romzi Edy menjadi salah satu inisiator rencana pemekaran di Kabupaten Pesisir Lampung.
Diketahui, dua kecamatan di Kabupaten Tanggamus masuk dalam wacana pemekaran Kabupaten Pesisir Lampung.
Dua kecamatan tersebut adalah Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat.
Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat akan bergabung dengan lima kecamatan di Kabupaten Pesawaran menjadi Kabupaten Pesisir Lampung.
Saat ini, Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Pesisir Lampung tengah diajukan.
Jika usulan Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Pesisir Lampung disetujui, Kabupaten Tanggamus akan kehilangan dua kecamatan.

Salah satu penggagas pemekaran Kabupaten Pesisir Lampung adalah Romzi Edy yang juga merupakan Anggota DPRD Tanggamus dari Daerah Pemilihan VI.
Romzi Edy yang juga merupakan Sekretaris Panitia Persiapan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Lampung Pesisir mengatakan, keinginan masyarakat Kelumbayan dan Kelumbayan Barat untuk bergabung dengan DOB Lampung Pesisir merupakan keinginan yang murni lahir dari semangat untuk memperpendek rentang waktu pelayanan publik dan akses pelayanan publik yang dirasa akan semakin dekat jika DOB Lampung Pesisir terbentuk.
“Saya berkewajiban untuk memperjuangkan amanah dari masyarakat di dua kecamatan tersebut yang memiliki keinginan yang begitu besar untuk bergabung dengan Daerah Otonom Kabupaten Lampung Pesisir, sebagai wakil mereka tentu saya merasa berkewajiban untuk memfasilitasi dan memperjuangkan keinginan mereka yang saya anggap realistis dan dapat terwujud,” kata Romzi Edy.
Romzi Edy bersama Ketua Panitia Toni Marhasan, Bendahara Panitia Saadi Yusup, Penggagas dan Pendiri Daerah Otonomi Lampung Pesisir Irfan Nuranda Djafar, Iswan H Caya, Umroni, Rudi Agus Sunandar, Amryl Mattjik dan Asmarius menyerahkan salinan Dokumen Usulan Daerah Otonom Lampung Pesisir kepada DPRD Kabupaten Pesawaran pada Selasa, 4 Maret. 2025.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Pesawaran Ahmad Rico Julian, didampingi Wakil Ketua Aria Guna dari Fraksi PDIP dan Saptoni dari Fraksi PAN.
“Kami diterima dengan baik, seluruh perjalanan terbentuknya dan lahirnya usulan Daerah Otonomi Pesisir Lampung telah kami sampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, beliau sangat menghargai dan mendukung penuh usulan Daerah Otonomi Pesisir Lampung, bahkan beliau meminta agar Kajian Akademik Pemerintah Daerah Pesawaran segera dilaksanakan sebagai bentuk respon nyata atas usulan Daerah Otonomi Pesisir Lampung,” kata Ketua P3KN Lampung Pesisir Toni Mahasan.
Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Ahmad Rico Julian mengatakan DPRD Pesawaran mendukung keinginan masyarakat 5 kecamatan di Pesisir Pesawaran untuk menjadi Daerah Otonomi Baru Kabupaten Lampung Pesisir.
“Oleh karena itu, penting bagi kami agar Pemerintah Daerah segera melakukan kajian akademis terhadap DOB tersebut, sebelum dibahas lebih lanjut di DPRD Kabupaten Pesawaran. Sehingga kami sebagai lembaga dapat mendukung keinginan masyarakat secara objektif dan sesuai dengan aturan baku usulan DOB kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” ujarnya.
“Saya juga mengapresiasi keinginan masyarakat Kelumbayan dan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus atas keinginannya untuk bergabung dengan Daerah Otonomi Pesisir Lampung,” kata Rico Julian.
Setelah mendatangi DPRD Pesawaran, Panitia P3KN Kabupaten Pesisir Lampung selanjutnya akan menjadwalkan kunjungan ke Bupati Tanggamus dan menyampaikan dokumen usulan penggabungan Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat ke dalam DOB Pesisir Lampung. (Adv)


















