TANGGAMUS – Warga Kelurahan Baros di hebohkan dengan penemuan mayat seorang bocah Laki-Laki di Kelururahan Baros, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Jumat, 7 Februari 2025.
Menurut Kapolsek Kota Agung, Polres Tanggamus, Iptu Rudi Khisbiantoro, S.Pd. M.M, mayat bocah tersebut diketahui bernama Sanaji Ferdian Bin Adam, 11 tahun, warga Desa Baros.
“Saat ditemukan dalam posisi tengkurap di genangan air dengan luka bakar di bagian dada, yang diduga akibat tersengat listrik dari kabel yang menggantung di sekitar lokasi kejadian,” kata Iptu Rudi Khisbiantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Minggu, 9 Februari 2025.
Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula, korban bersama teman-temannya sedang bermain di pantai Muara Indah, namun hingga sore hari, korban belum pulang ke rumah.
Sekitar pukul 18.00 WIB, keluarga korban mulai mencari Sanaji dan menurut informasi, dalam perjalanan pulang, korban memilih jalur alternatif di mana terdapat kabel listrik yang menggantung sekitar 1 meter dari tanah.
Sekitar pukul 18.30 WIB, warga menemukan korban sudah tidak bernyawa di genangan air dekat kabel listrik di Desa Baros.
Keluarga dan warga langsung membawa korban ke Klinik Alhafa Medika, Desa Kuripan. Namun, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia dengan diagnosa luka bakar akibat sengatan listrik.
Berdasarkan keterangan Dokter Muhammad Ihsan Haidar dari Klinik Alhafa Medika, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka bakar akibat sengatan listrik (combustio el electrical shock) pada tubuh korban.
“Tim Polsek Kota Agung dan Inafis Polres Tanggamus tiba di lokasi dan mendapati TKP ramai dengan warga. Hingga saat ini pihak keluarga korban belum mengambil keputusan terkait autopsi jenazah,” terangnya.
Kapolsek mengungkapkan dari hasil pemeriksaan ditemukan kabel listrik yang tergantung di pohon pada ketinggian sekitar 1 meter dari tanah, dekat dengan genangan air tempat korban ditemukan.
“Bekerja sama dengan petugas PLN Kota Agung, kami mengamankan dua kabel sepanjang 40 meter yang diduga menjadi penyebab kejadian ini,” terangnya.
Kapolsek Kota Agung mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap keberadaan kabel listrik yang berpotensi membahayakan.
“Kami juga mengajak para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terjadi kejadian serupa,” imbaunya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Kota Agung mengimbau masyarakat untuk tidak menyalurkan listrik pada kondisi yang tidak aman, karena sangat membahayakan.
“Masyarakat diimbau untuk berkoordinasi dengan PLN atau instalasi resmi dalam menyalurkan listrik, agar kejadian serupa tidak terjadi di wilayah hukum Polres Tanggamus,” pungkasnya. (*)


















