TANGGAMUS – Komisi III DPRD Tanggamus melakukan Kunjungan Kerja ke PT.Pertamina Giothermal Energy (PGE) Ulubelu, Kamis 9 Januari 2025.
Kunjungan kerja Komisi III tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III Zulki Qurniawan serta didampingi para anggota lainnya, yakni Irsi Jaya, Piter Anderson, Azmi, Herlan Adianto, H. Mulyadi, Indra Sunandar, Sutra Jaya beserta jajaran Komisi III DPRD Tanggamus.
Pada kesempatan tersebut, DPRD Tanggamus menyampaikan beberapa hal terkait PGE, CSR.

Irsi Jaya Komisi III DPRD Tanggamus
menyampaikan laporan dan pengaduan masyarakat terkait pendangkalan dan penyempitan gorong-gorong yang mengakibatkan genangan air di areal persawahan dan dapat mengakibatkan petani gagal panen.
Tak hanya itu, Irsi juga menyampaikan kepada PGE Ulubelu agar dapat memberitahu kepada kontraktor untuk meninjau ulang tonase muatan mobil tronton yang melintasi jalan dari Kecamatan Talang Padang menuju Kabupaten Ulu Belu, mengingat perjuangan pembangunan jalan tersebut yang panjang dan berat.
“Kalau tonasenya tidak sesuai dengan standar kapasitas kekuatan jalan, tidak lama lagi akan rusak lagi,” ungkapnya.

Kemudian Irsi Jaya juga menyampaikan kepada pihak PT.Pertamina perihal beredarnya informasi adanya pungutan bagi pencari kerja yang hendak melamar kerja ke PT.PGE dan perusahaan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt. General Manager (Pjs-GM) PGE Ulubelu menyampaikan bahwa perihal pengaduan masyarakat terkait penyempitan dan pendangkalan gorong-gorong, menjadi prioritas utama PGE untuk segera diselesaikan.
Kemudian terkait informasi mengenai pungutan bagi pencari kerja yang hendak melamar kerja ke PT PGE dan perusahaan lainnya, ia dengan tegas menyatakan tidak boleh ada pungutan apa pun bagi mereka yang hendak melamar kerja.
“Dan apabila ada oknum di perusahaan tersebut yang terbukti melakukan hal tersebut, maka perusahaan akan langsung melakukan pemutusan hubungan kerja,” ujarnya. (ADV)













