KOTAAGUNG – Kecamatan Kotaagung menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan untuk menyusun prioritas pembangunan dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat. Kegiatan berlansung di GSG Islamic Center Kotaagung Kamis, 13 Februari 2025.
Hadir dalam kegitan tersebut Pj. Bupati Tanggamus yang diwakili Asisten III Sukisno, Wakil Ketua DPRD Tanggamus, Irwandi Suralaga, Anggota DPRD Tanggamus dari Dapil I H. Tahang, Heru, Tim Musrenbang Kabupaten, Camat Kotaagung beserta Uspika, Kapolres, Dandim, Lurah dan Kepala Desa, Ketua PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga menyoroti minimnya kehadiran kepala desa saat kegiatan Musrenbang. Tercatat, dari 13 Kepala Desa, hanya tiga orang yang hadir.

Selain itu, ia juga menyoroti Dinas PUPR Tanggamus yang tidak hadir pada kegiatan Musrenbang di Daerah Pemilihan I.
“Kurangnya minat kepala desa dan Dinas PUPR untuk mengikuti Musrenbang, khususnya di Kabupaten Kotaagung, menjadi evaluasi untuk ke depannya. Ini yang menjadi pemikiran kami mengapa Musrenbang ini kurang seksi, padahal ini merupakan starting point awal untuk menyusun kegiatan pembangunan tahun 2026 agar desa mendapat perhatian dari kabupaten dan perhatian dari provinsi,” kata Irwandi.
Menurutnya, kegiatan Musrenbang kurang diminati kepala desa, karena usulan pembangunan pada Musrenbang tahun sebelumnya hanya formalitas dan yang dekat dengan kantor dapat diprioritaskan untuk pembangunan.

Misalnya di Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kota Agung Timur yang dalam laporan permasalahan sanitasinya sudah 0 atau rampung tahun 2025, namun kembali mendapat program pembangunan 30 sarana sanitasi di desa tersebut. Artinya ada kedekatan dengan dinas terkait.
Untuk itu, ia meminta agar Pemerintah Daerah melalui Bapperida memberikan informasi kegiatan pembangunan tahun 2026 yang merupakan hasil kegiatan Musrenbang agar ke depannya Musrenbang bisa kembali menjadi pegangan untuk pembangunan.
“Kita tidak mau lagi kegiatan yang berdasarkan kedekatan dengan dinas, kita tidak mau lagi kegiatan yang berdasarkan apa kata dinas, tetapi hasil dari Musrenbang ini,” ungkapnya.
“Jadi nanti kita harapkan Bapperida memberikan informasi penyiapan kegiatan 2026. Misalnya pembangunan jalan di Kuripan, ada informasi hasil Musrenbang Kabupaten Kotaagung pada tanggal tertentu. Sehingga kerja dan kegiatan kita betul-betul bermanfaat, ada hasilnya, ada acuan bahwa pembangunan Kabupaten Tanggamus itu berbasis pada Musrenbang Kecamatan,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, ia juga menyoroti ketidakhadiran Dinas PUPR Tanggamus pada kegiatan Musrenbang di Daerah Pemilihan I.
Sementara itu, Plt Bupati Tanggamus yang diwakili Asisten III Sukisno juga sependapat dengan Wakil Ketua DPRD Tanggamus terkait judul kegiatan pembangunan tahun 2026 yang merupakan hasil Musrenbang Kecamatan.
“Apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD itu benar bahwa salah satu usulan perencanaan pembangunan ini harus memperhatikan hasil Musrenbang di kecamatan. Jadi jangan sampai hasil Musrenbang dan usulan dari dinas tidak sinkron, kalaupun ada kebijakan dari pemerintah pusat harus sinkron dengan usulan pembangunan hasil Musrenbang,” ungkapnya. (Adv)













