Buka Sosialisasi Penerbitan Sertifikar Kapal, Wabub Agus Tegaskan Nelayan Harus Punya Sertifikat Perizinan Kapal

KOTAAGUNG – Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, membuka Sosialisasi Penerbitan Sertifikat/Perizinan Kapal Penangkap Ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Teluk Semangka, Kotaagung, Rabu 15 Oktober 2025.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Himpunan Nelayan Indonesia (HNSI) Kabupaten Tanggamus, bekerja sama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus, sebagai bentuk edukasi bagi nelayan dalam memahami pentingnya legalitas dan administrasi perizinan kapal penangkap ikan.

Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan sosialisasi ini.

Ia, menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan ketertiban dan perlindungan nelayan, khususnya dalam hal pengurusan Surat Tanda Kapal (STKK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat baru di kalangan nelayan. Dengan Dengan diterbitkannya izin kapal yang sah, nelayan akan mendapatkan banyak manfaat, termasuk akses subsidi bahan bakar dan berbagai program perlindungan pemerintah,” ujarnya. Agus.

Wakil Bupati juga menekankan bahwa menangkap ikan bukanlah pekerjaan yang mudah. Nelayan harus melaut selama 8 hingga 14 jam setiap hari, menghadapi risiko tinggi dan hasil tangkapan yang tidak menentu akibat cuaca dan kondisi laut yang sering berubah.

“Oleh karena itu, pemerintah melalui berbagai program seperti Kartu PAS (Kartu Pas Kapal), Asuransi Nelayan (KUSUKA), dan Program GEMPITA (Gerakan Pembangunan Pesisir Tanggamus), terus berupaya meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan nelayan,” tambahnya.

Pemerintah Daerah Mendukung Inovasi Perizinan Digital. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga memperkenalkan pemanfaatan teknologi digital dalam pengurusan perizinan kapal melalui aplikasi SIMKADA (Sistem Informasi Perizinan Kapal Daerah) dan SIPALKA (Sistem Informasi Pendaftaran Kapal Perikanan), yang dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dengan sistem digital ini, proses perizinan kapal perikanan menjadi lebih cepat, lebih transparan, dan lebih mudah diakses oleh nelayan.

Sementara itu, Ketua Pelaksana, Mastang, dalam laporannya menyatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini diikuti oleh nelayan, pemilik kapal, dan pengelola kelompok usaha perikanan dari berbagai wilayah pesisir di Kabupaten Tanggamus.

“Semoga setelah mengikuti program penyuluhan ini, para nelayan memahami manfaat sertifikasi kapal dan termotivasi untuk mendaftarkan kapalnya secara resmi,” ujarnya.

Mastang juga menambahkan bahwa kegiatan yang diselenggarakan di Balai Nelayan ini merupakan bentuk dukungan konkret bagi masyarakat pesisir dan mempererat komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha perikanan.

“Kami juga berharap ke depannya, mahasiswa Tanggamus yang sedang menempuh pendidikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan diprioritaskan untuk ditempatkan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanggamus. Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi langsung bagi kemajuan daerahnya,” tegas Mastang.

Mendukung Pesisir Tanggamus yang Maju dan Sejahtera. Sebagai penutup, Wakil Bupati Agus Suranto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan terus bersinergi dengan HNSI, instansi terkait, dan pemerintah pusat melalui inovasi seperti GARDU KASIR (Gerakan Desa Pesisir Terpadu) untuk mewujudkan pesisir Tanggamus yang maju dan sejahtera.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan memajukan sektor kelautan di Kabupaten Tanggamus.” “Produktif, modern, dan berdaya saing,” pungkasnya.(*)