Longsor Tangkit Serdang Jadi Perhatian DPRD, BPBD Diminta Segera Tanggap Tangani Bencana

banner 468x60

TANGGAMUS – Longsor yang terjadi di jalan menuju Desa Tangkit Serdang, perbatasan Desa Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Senin malam (18 Agustus 2025) menjadi perhatian DPRD.

Mujibul Umam, SE.MIP, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus dari Fraksi PKB Daerah Pemilihan V, mendesak Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk segera menangani bencana tersebut.

Hal tersebut disampaikan Mujibul Umam saat meninjau lokasi longsor pada Selasa pagi (19 Agustus 2025).

Menurutnya, longsor terjadi di lokasi yang sama setiap kali hujan deras turun.

“Saya mendapat informasi dari warga. Setelah dicek di lokasi, memang kondisinya sama seperti sebelumnya,” kata Mujibul.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala BPBD Tanggamus untuk segera melakukan inspeksi. Tim BPBD, katanya, telah melakukan asesmen awal untuk menentukan langkah-langkah tanggap darurat.

Namun, menurut Mujibul Umam, solusinya harus mengatasi akar permasalahannya. “Solusi jangka panjangnya adalah membangun drainase di kedua sisi jalan menuju sungai. Longsor terjadi akibat rembesan air sawah dan curah hujan yang tidak terkelola. Jika tidak ada drainase, longsor akan terulang kembali,” ujarnya.

Mujibul Umam akan memperjuangkan agar proyek perbaikan tersebut masuk dalam program anggaran 2025. “Jika dana daerah tidak mencukupi, kami akan dorong agar menjadi prioritas tahun depan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pekon Tangkit Serdang, Zakaria, mengatakan bencana ini bukanlah hal baru. Longsor terjadi hampir setiap tahun di lokasi yang sama. Namun, meskipun telah berulang kali dilaporkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanggamus, belum ada tanggapan yang serius.

“Saya sudah lapor ke BPBD dua tahun lalu. Belum ada tindak lanjut,” kata Zakaria, Selasa, 19 Agustus 2025.

Menurutnya, meskipun lokasi longsor berada di wilayah Banjar Agung Ilir, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat Tangkit Serdang.

Jalan ini merupakan satu-satunya akses utama menuju jalan kabupaten, yang digunakan warga untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, dan kebutuhan sehari-hari.

“Kami tidak bisa menanganinya sendiri karena kendala administratif. Warga hanya bisa membersihkan tanah yang menghalangi jalan setiap kali terjadi longsor. Itu berisiko,” ujarnya.

Kakon Zakaria menekankan bahwa situasi longsor semakin mengkhawatirkan. “Jangan menunggu bencana terjadi baru menanganinya,” ujarnya. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *