Maksimal Pelayanan WBP, Lapas dan Rutan Teken Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan DPKP Tanggamus

TANGGAMUSEKPRES.COM – Lapas dan Rutan Kelas IIB Kota Agung menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPKD) Tanggamus, yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Kota Agung, Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Rabu (28/5/2025).

Hadir dalam acara tersebut Asisten III Sukisno, Kepala Lapas Kelas IIB Kota Agung Andi Gunawan, Kepala Lapas Kelas IIB Kota Agung Enang Eskandi, Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tanggamus Zulyadi, Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Kotaagung Barat Hj.Poniah, dan Perwakilan dari UPT Puskesmas Kotaagung Ns.Sutami, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Andi Gunawan menyampaikan bahwa tujuan dari penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah sebagai komitmen Lapas dan Rutan untuk meningkatkan pelayanan kepada warga binaan.

“Lapas ini dihuni oleh lebih dari 400 WBP, kita harus memastikan semuanya mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, sedangkan tenaga kesehatan di Lapas sangat terbatas, sehingga penting bagi kita untuk bekerja sama dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi lebih dari 400 WBP, yang 70 persennya merupakan warga binaan kita di Tanggamus,” tutur Kepala Lapas.

Keterkaitan dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah adalah, selain untuk pelayanan kesehatan, sebagai bentuk pembinaan pentingnya ilmu pengetahuan bagi WBP sebagai modal ketika nanti kembali ke masyarakat.

“Banyak sekali ilmu pengetahuan yang bisa diperoleh dari membaca buku, maka penting bagi kita semua untuk ikut bertanggung jawab dalam memberikan fasilitas kepada seluruh WBP agar berkesempatan mendapatkan ilmu pengetahuan dari membaca buku yang disediakan oleh DPKP Tanggamus,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten III Setda Tanggamus Sukisno mengatakan, sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, pihaknya mengapresiasi dan mendukung kerja sama antar lembaga tersebut.

“Tugas Pemerintah Daerah dan Lapas atau Rutan adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami mengapresiasi kerja sama ini, semoga dapat mewujudkan keinginan kita bersama untuk meningkatkan pelayanan baik di bidang kesehatan maupun pendidikan bagi seluruh warga Tanggamus khususnya,” kata Sukisno.

Sukisno berharap dengan adanya kerja sama ini, hak-hak dasar warga binaan, khususnya dalam hal kesehatan dan pendidikan nonformal dapat terus terpenuhi.

“Program ini juga merupakan wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi dalam sistem pelayanan yang berorientasi pada pembinaan yang humanis,” pungkasnya.(*)