DPRD Tanggamus Gelar Audiensi dengan Forum Honorer R2 dan R3, Berharap Diangkat PPPKP Penuh Waktu

TANGGAMUS – Menindak lanjuti aksi damai menuntut agar diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) beberapa waktu lalu, Forum  Honorer R2 dan R3, menggelar audiensi dengan DPRD Tanggamus, Kamis, 30 Januari 2025, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus.

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Wakil Pimpinan II DPRD Tanggamus Irwandi, Suralaga, S.Ag dan Anggota DPRD Tanggamus Edy Yalismi.

Rombongan perwakilan Honorer R2 dan R3 Kabupaten Tanggamus tersebut untuk membahas jati diri mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Penuh Waktu (PPPK).

Turut hadir pula Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Tanggamus Prayitno, perwakilan keuangan daerah, bagian organisasi, serta perwakilan dari instansi terkait, rumah sakit, guru, puskesmas, dan kecamatan.

Ketua Forum Honorer Tanggamus Sarjiyo menegaskan, sesuai dengan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, penataan pegawai non-ASN harus rampung paling lambat Desember 2024.

“Kami berharap ada kepastian tertulis terkait waktu pengangkatan pegawai honorer R2 dan R3 menjadi PPPK penuh,” kata Sarjiyo.

Selain itu, Forum Honorer Tanggamus juga meminta kenaikan gaji agar mencapai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tanggamus, sebagai bentuk perhatian sebelum aturan pelaksanaan PPPK diberlakukan.

“Kami juga mendesak agar data siluman segera diperbaiki dan dipasarkan. Jangan sampai sebelum kita diangkat tenaga honorer baru yang sudah mengabdi bertahun-tahun,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga menjelaskan, pihaknya telah bertemu dengan BKN Pusat dan Kementerian PAN-RB, dan mendapat respons positif.

“Pesan dari pemerintah pusat, jangan ada lagi honorer baru. Semua honorer yang ada akan beralih menjadi honorer paruh waktu atau penuh waktu, dengan status PPPK,” ujarnya.

Irwandi juga menegaskan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja honorer, melainkan perubahan status secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes.

“Dari 3.141 honorer R2 dan R3 tersebut, semuanya akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai analisis jabatan (ANJAB) yang dibutuhkan,” jelasnya.

DPRD Tanggamus memastikan kebijakan ini tidak akan mengurangi alokasi belanja pegawai dalam APBD, sesuai arahan pemerintah pusat.

“Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan honorer di Tanggamus. Mari kita berdoa bersama agar semua proses ini berjalan lancar dan sesuai harapan,” pungkasnya. (ADV)