DPRD Tanggamus Konsultasikan Rancangan Tata Tertib ke Sekretariat DPRD Provinsi Lampung

TANGGAMUS – DPRD Kabupaten Tanggamus melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Bagian Legislasi Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Selasa 21 Januari 2025. Kunjungan tersebut dalam rangka penyusunan tata tertib, Tim Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) dan Kode Etik DPRD Tanggamus.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Tanggamus Hilman, SH., didampingi Wakil Ketua Panitia Khusus Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Tanggamus Hj. Sri Nilawati beserta anggota lainnya, yaitu Azmi, SE; Rahman Agus; Zulki Qurniawan, SE; Mujibul Umam, SE, M.IP; Reza Dinata, SE; Sumiyati, SE; Wandi, SE; Piter Anderson; Sutra Jaya; Tri Wahyuningsih, S.Pd; Marini Sari Utami, SE; Andri Kusuma, SH dan Romzi Edy, S.Pd.I.

Kedatangan rombongan DPRD Tanggamus disambut langsung oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung dari Partai Golkar, Tondi M.G Nasution, S.T.

Ketua Pansus Tatib dan Kode Etik DPRD Tanggamus Hilman, SH., mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk mendapatkan wawasan, masukan, informasi dan perbandingan terkait tata tertib. Bila perlu, fasilitasi pemerintah provinsi dan juga harmonisasi regulasi produk pemerintah daerah dengan Kementerian Hukum dan HAM.

“Sehubungan dengan adanya perubahan nomenklatur kementerian pusat dan juga amanat Peraturan Pemerintah (PP) tentang pedoman penyusunan Tatib, maka tim pansus melakukan kunjungan ke Sekretariat DPRD Provinsi,” kata Hilman.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Pansus juga berkesempatan menyampaikan atau mengajukan pertanyaan terkait penyusunan Tatib, agar sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Dari kunjungan ke Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Tim Pansus Tatib dan Kode Etik DPRD Tanggamus akan mengambil beberapa poin penting yang dapat diterima dan disesuaikan kembali di DPRD Tanggamus,” ungkapnya. (ADV)