TANGGAMUS – Sebagai langkah strategis dalam upaya memperkuat sinergitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan, Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Tanggamus menjalin kerja sama strategis dengan Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam (STEBI) Tanggamus, Lampung.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BNNK Tanggamus dan STEBI Tanggamus berlangsung di Perguruan Tinggi Institut Bakti Nusantara (IBN), Pringsewu, Lampung, Kamis, 16 Januari 2025.
Dalam sambutannya, Kepala BNNK Tanggamus, Diani Indramaya, S.Pd., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pendidikan bebas narkoba sekaligus mendukung terbentuknya generasi muda yang berkualitas, cerdas, dan berkarakter.
“Peran perguruan tinggi sangat penting dalam membentuk agen perubahan yang mampu mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan kewaspadaan generasi muda terhadap ancaman narkoba dan mendukung visi Indonesia bebas narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua STEBI Tanggamus Riki Renaldo, M.TI mengatakan kerja sama ini sangat dibutuhkan karena merupakan wujud nyata komitmen perguruan tinggi dalam mendukung program pemberantasan narkoba nasional, khususnya di lingkungan kampus.
“Sebagai lembaga pendidikan, dan menjunjung tinggi nama baik almamater, kami tidak hanya fokus pada pengajaran akademis, tetapi juga pada pembentukan karakter bagi mahasiswa. Kerja sama ini akan membantu kami memperkuat upaya tersebut,” ujarnya.
Kesepakatan ini mencakup beberapa program kerja sama, antara lain:
1.Edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba melalui seminar, workshop, dan diskusi publik.
2. Pelatihan bagi dosen dan mahasiswa untuk menjadi peer educator dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
3. Penelitian bersama terkait strategi pemberantasan narkoba di lingkungan pendidikan.
4. Penguatan regulasi internal kampus terkait pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba.
Selain bekerja sama dengan STEBI Tanggamus, BNNK Tanggamus juga melakukan kerja sama dan penandatanganan nota kesepahaman dengan tiga perguruan tinggi lain, yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Tanggamus, Institut Bakti Nusantara (IBN), Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pringsewu.
Acara ini dipimpin oleh Rektor IBN LAMPUNG, Dr. Fauzi SE, M.kom, Akt, CA beserta pimpinan lembaga pendidikan, pejabat BNNK Tanggamus, dosen, mahasiswa, dan tamu undangan lainnya.
Penandatanganan ini merupakan langkah awal yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang bersih dan produktif, serta menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Kerja sama BNNK Tanggamus dengan lembaga pendidikan diharapkan dapat menjadi katalisator dalam pemberantasan narkoba di lingkungan pendidikan dan masyarakat secara lebih luas.(dre)
