TANGGAMUS – Ribuan Tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2-R3 Kabupaten akan menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Tanggamus, Rabu (15/1/2025).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut realisasi pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Menanggapi aksi damai tenaga honorer tersebut, Anggota Komisi I DPRD Tanggamus Wandi SE menyatakan siap memfasilitasi dan memperjuangkan nasib tenaga honorer.
Wandi mengatakan pihaknya akan mendukung penuh aspirasi tenaga honorer agar seluruhnya diangkat menjadi pegawai PPPK Penuh Waktu.
“Komisi I DPRD Tanggamus siap memperjuangkan nasib tenaga honorer mulai dari tenaga teknis, tenaga kependidikan, dan tenaga kesehatan agar seluruhnya dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu,” kata Wandi, Selasa (14/1/2025).
Menurutnya, selama ini Komisi I telah aktif berkoordinasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Personalia Daerah (BKPSDM) Tanggamus untuk membahas masa depan tenaga honorer.
Baru-baru ini, Komisi I juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKPSDM terkait regulasi pengangkatan PPPK.
“Dalam rapat Dengar Pendapat dengan BKPSDM, kami meminta penjelasan terkait regulasi yang digunakan dalam skema pengangkatan honorer. Seperti apa mekanismenya? Regulasi apa saja yang digunakan? Sejauh mana penjelasan terkait PPPK Paruh Waktu atau PPPK Penuh Waktu?” ungkapnya.
Di akhir rapat Dengar Pendapat, ia mengajak BKPSDM untuk turut memperjuangkan nasib tenaga honorer.
Ia meminta BKPSDM untuk aktif berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Kami berharap BKPSDM bersama DPRD Tanggamus dapat bersinergi dengan Pemerintah Pusat,” kata Wandi.
Ia mengaku akan mengupayakan semaksimal mungkin agar seluruh tenaga honorer di Tanggamus bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
Ia pun menegaskan akan terus menyampaikan masalah ini kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin bersinergi dengan BKPSDM dan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemenpan RB dan BKN agar seluruh tenaga honorer bisa tertampung sebagai PPPK Penuh Waktu,” kata Wandi.(Adv)
Terima Keluhan Ribuan Pegawai, Komisi I DPRD Tanggamus Siap Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer
